Sejarah
Teknik Pertambangan
Fakultas Teknologi Mineral
Institut Teknologi Nasional Yogyakarta
Perguruan tinggi adalah pusat penyelenggaraan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni, sebagai suatu komunitas ilmiah yang penuh cita-cita luhur guna mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagai mana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Bahwa upaya mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tanggungjawab seluruh bangsa Indonesia.
Yayasan Pendidikan Teknologi Nasional (YPTN) Yogyakarta merupakan salah satu Badan Penyelenggara Pendidikan Tinggi terpanggil ikut serta dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Yayasan Pendidikan Teknologi Nasional Yogyakarta (YPTN), sebuah yayasan yang didirikan oleh para mantan Tentara Pelajar (TNI – AD Be-XVII) dengan Akta Notaris Raden Mas Soerjanto Partaningrat, S.H, Nomor 24 tanggal 17 Maret 1972. Pada awalnya YPTN menyelenggarakan program pendidikan sampai dengan tingkat sarjana muda dengan nama Akademi Teknologi Nasional (ATNAS) yang menyelenggarakan 4 (empat) jurusan yaitu : Teknologi Bangunan Sipil, Teknologi Mesin Industri, Teknologi Listrik dan Teknologi Mineral. Keempat jurusan tersebut menperoleh status terdaftar terhitung mulai tanggal 1 Januari 1974 berdasarkan Surat Keputusan Koordinator Perguruan Tinggi Wilayah IV No 03/K IV/ST/74 tanggal 18 Maret 1974. Pada tahun 1986 ATNAS berkembang menjadi Sekolah Tinggi Teknologi Nasional (STTNAS) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia No 0790a/0/1986 tanggal 3 Nopember 1986. Perubahan nama ini juga diikuti dengan perubahan nama semua jurusan di lingkungan STTNAS Yogyakarta menjadi Jurusan Teknik Sipil, Jurusan Teknik Mesin, Jurusan Teknik Elektro dan Jurusan Teknik Geologi. Kemudian STTNAS mengalami penambahan dua program studi sarjana yaitu Perencanaan Wilayah dan Kota dan Teknik Pertambangan. Teknik Pertambangan berdiri berdasarkan Nomor SK Pendirian PS :361/D/T/2004 pada tanggal 13 April 2004.
Sedangkan penyelenggarakan program studi Teknik pertambangan pada bulan agustus 2004. Selama 5 tahun program studi Teknik pertambangan berjalan dengan izin operasional SK Nomor: 2899/D/T/K-V/2010 dengan Tanggal SK 09 Juli 2010 dan mendapatkan peringkat akreditasi C versi BAN-PT dengan Nomor SK BAN-PT : 025/BANPT/Ak-XII/S1/VIII/2009. Selama 5 tahun sampai dengan tahun 2014, program studi Teknik pertambangan melakukan akreditasi dan mendapatkan peringnkat akreditasi B versi BAN-PT pada tahun 2014. Kemudian pada tahun 2019 Prodi Teknik pertambangan melakukan akreditasi Kembali dengan peroleh peringkat C versi BAN-PT dengan nomor SK. 4580/SK/BAN-PT/AkPNB/S/XI/2019. Pada tahun 2018, STTNAS berubah bentuk menjadi Institut Teknologi Nasional Yogyakarta
(ITNY) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (SK Menristekdikti) Nomor 1244/KPT/I/2018. Dalam penyelenggaraan program studi, ITNY masih menyelenggarakan program studi yang sama dengan sebelumnya. Program studi Teknik pertambangan sampai saat ini dikelola oleh Fakultas Teknologi Mineral.
Tujuan Dan Sasaran
Teknik Pertambangan
Fakultas Teknologi Mineral
Institut Teknologi Nasional Yogyakarta
Tujuan
- Menghasilkan lulusan yang intelektual, mampu menciptakan lapangan kerja sendiri dan
mengembangkan diri menjadi profesional. - Menghasilkan publikasi ilmiah bereputasi nasional dan internasional.
- Menghasilkan lulusan yang inovatif, responsif, kreatif dan kooperatif yang berwawasan lingkungan.
- Menghasilkan lulusan yang mampu bersaing dan menghadapi globalisasi.
- Mewujudkan penyelenggaraan program akademik, jejaring dengan stakeholder, maupun pemerintahan di tingkat lokal, nasional, dan regional.
Sasaran
- Membuat lingkungan kampus menjadi lingkungan akademik yang kondusif dalam proses
pendidikan dan pembelajaran dengan mengoptimalkan dukungan ilmu pengetahuan dan
teknologi. - Meningkatkan jumlah publikasi dan sitasi publikasi karya ilmiah dosen dan mahasiswa.
- Meningkatkan kerjasama dengan industry dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang menghasilkan inovasi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Meningkatkan mutu dan daya saing lulusan ditingkat nasional maupun internasional.
- Meningkatkan mutu penyelenggaraan program akademik, jejaring dengan stakeholder, maupun pemerintahan di tingkat lokal, nasional, dan regional.